Kamis, 29 April 2010

Modul PAK kelas XI semester 2

TUGAS – TUGAS GEREJA

1. LITURGIA

Yaitu tugas menguduskan, maka doa dan ibadat adalah salah satu tugas Gereja untuk menguduskan umatnya dan umat manusia. tugas ini disebut tugas imamiah Gereja. Oleh sebab itu Gereja bertekun dalam doa, memuji Allah dan mempersembahkan diri sebagai korban yang hidup. Gereja memiliki imamat umum dan jabatan :

Imamat Umum melaksanakan tugas pengudusan antara lain dengan berdoa, menyambut sakramen-sakramen, memberi kesaksian hidup, pengingkaran diri, melaksanakan cinta kasih secara aktif dan kreatif.

Imamat jabatan membentuk dan memimpin umat serta memberikan pelayanan sakramen-sakramen.

Doa sebagai sarana perwujudan tugas pengudusan

a. Arti Doa

Doa berarti berbicara dengan Tuhan secara pribadi, doa juga merupakan ungkapan iman secara pribadi dan bersama-sama. doa selalu merupakan dialog yang bersifat pribadi antara manusia dan Tuhan dalam hidup yang nyata.

b. Fungsi Doa

- mengkomunikasikan diri kita kepada Allah

- mempersatukan diri kita dengan Tuhan

- mengungkapkan cinta, kepercayaan dan harapan kita kepada Tuhan

- membuat diri kita melihat dimensi baru dari hidup dan karya kita sehingga menyebabkan kita melihat hidup, perjuangan dan karya kita dengan mata iman.

- mengangkat setiap karya kita menjadi karya yang besifat apostolik atau merasul.

c. Syarat dan cara doa yang baik

- Syarat doa yang baik

§ Didoakan dengan hati

§ berakar dan bertolak dari pengalaman hidup

§ diucapkan dengan rendah hati

- cara berdoa yang baik

§ Berdoa secara batiniah

“Tetapi jia engkau berdoa, masulah ke dalam kamar… “ (lih Mat 6 : 5 – 6)

§ berdoa dengan cara sederhaa dan jujur

“ Lagipula dalam doamu janganlah kamu bertele-tele (lih Mat 6 : 7)

SAKRAMENTALI DAN DEVOSI DALAM GEREJA

Sakramentali dan devosi merupakan bentuk dan kegiatan lain dari bentuk dan kegiatan pengudusan dalam gereja.

a. Sakramentali

Selain ketujuh sakramen, gereja juga mengadakan tanda-tanda suci mirp sakramen yang disebut dengan Sakramentali.

aneka ragam sakramentali

b. Devosi

Dari bahasa latin devotio atau penghormatan adalah bentuk-bentuk penghormatan/kebaktian khusus orang atau umat beriman kepada rahasia kehidupan Yesus yang tertentu, Misalnya kesengsaraanNya, HatiNya Yang Mahakudus dsb. Segala macam bentuk devosi ini bersifat sukarela (tidak mengikat/tidak wajib) dan harus bertujuan untuk semakin menguatkan iman kita kepada Allah dalam diri Yesus.

2. KERYGMA

Adalah tugas pewartaan tentang kabar gembira Kerajaan Allah. Ada tiga bentuk sabda Allah dalam Gereja yaitu :

a. Sabda / pewartaan para Rasul sebagai daya yang membangun Gereja

b. Sabda Allah dalam Kitab Suci sebagai kesaksian normatif

c. Sabda Allah dalam sabda pewartaan aktual Gereja sepanjang zaman.

Dua pola pewartaan

a. Pewartaan verbal (kerygma)

- kotbah atau homili

- pelajaran agama

- katekese umat (komunikasi iman)

- pendalaman Kitab suci dsb.

b. Pewartaan dalam bentuk kesaksian

Setiap orang Kristiani dalam hidupnya diharapkan dapat menjadi garam dan terang dalam masyarakat.

Dua tuntutan dalam pewartaan

Setiap pewarta di dalam tugas pewartaan sabda Tuhan dituntut untuk

a. mendalami dan menghayati sabda Tuhan

b. mengenal umat / masyarakat konteksnya

Dalam Gereja ada istilah yang berkaitan dengan tugas pewartaan yaitu MAGISTERIUM atau wewenang mengajar. dalam pewartaan itu hierarki bertugas menjaga kesatuan iman dan ajaran.

Pewarta Sabda

Menjadi pewarta merupakan panggilan. oleh karena itu seorang pewarta harus :

a. dekat dengan yang diwartakannya

b. menjadi senasib dengan yang diwartakannya

c. berani menanggung derita seperti yang diwartakannya

d. siap untuk diutus dan diserahkan kepada umat yang mendengar pewartaannya

e. memiliki komitmen utuh kepada umat.

Siapakah para pewarta sabda itu?

Para pewarta sabda adalah mereka para

a. pengkotbah

b. katekis

c. guru agama

3. MARTIRIA

Adalah tugas menjadi kesaksian tentang Kristus. Menjadi saksi Kristus berarti menyampaikan atau menunjukkan apa yan dialami dan diketahuinya tentang Kristus kepada orang lain. Penyampaian, penghayatan, atau pengalamannya itu dapat dilaksanakan melalui kata-kata, sikap dan tindakan nyata.

beberapa contoh orang yang berani menyerahkan jiwanya demi iman mereka kepada Kristus :

a. Santo Sebastian, mati karena menolak paksaan untuk menyangkal imannya akan Kristus.

b. Santo Tarsisius, mati karena menolak saat dipaksa oleh orang – orang kafir menyerahkan hosti suci.

c. Santa Maria Goretty, rela mati daripada diperlakukan tidak senonoh

d. P. Maximilianus Kolbe, rela mati dibunuh di kamp konsentrasi Nazi Jerman, untuk menggantikan seorang bapak keluarga yang mau dihukum mati oleh tentara jerman.

4. DIAKONIA

Adalah tugas untuk melayani. Sebagai dasar pelayanan dalam Gereja adalah semangat pelayanan Kristud sendiri, “… Jika Aku membasuh kakimu, Aku yang adalah Tuhan dan gurumu, maka kamu pun wajib membasuh kaki sesamamu… “. Pelayanan disini berarti mengikuti jejak Yesus.

Ciri-ciri pelayanan Gereja :

a. bersikap sebagai pelayan

b. kesetiaan kepada Kristus sebagai Tuhan dan Guru

c. Orientasi pelayanan Gereja terutama ditujukan kepada kaum KLMT (kecil, lemah, miskin dan terlantar).

d. kerendahan hati

Bentuk-bentuk pelayanan Gereja :

a. Pelayan dibidang kebudayaan dan pendidikan

b. Pelayanan Gereja di bidang kesejahteraan

c. Pelayanan Gereja di bidang politik dan hukum

Misi dan tugas Gereja dalam dunia

Tugas gereja adalah melanjutkan karya Yesus seperti yang telah dibahas di atas. Dalam Injil tersirat kesadaran bahwa misi dan tugas Gereja pertama-tama bukan “Penyebaran agama”, melainkan kabar germbira (Kerajaan Allah) yang relevan dan mengena pada situasi konkret manusia dalam dunia yang majemuk ini.


AJARAN SOSIAL GEREJA

1. Arti dan makna Ajaran Sosial Gereja

Adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikkan bersama, baik dalam lingkup nasional dan international. Ajaran sosial gereja merupakan bentuk keprihatinan Gereja terhadap dunia dan umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan.

2. Ensiklik dan dokumen konsili vatikan II yang memuat ajaran sosial Gereja sepanjang masa

a. Ajaran sosial Gereja dari Rerum Novarum sampai dengan Konsili vatikan II

§ Rerum Novarum Paus Leo XIII 1981 memperjuangkan kaum buruh

§ Quadrangessimo Anno Paus Lius XI 1931 memperjuangkan keadilan

sosial

§ Mater et Magistra Paus Yoh. XXIII 1961 kesenjangan antar bangsa kaya

dan miskin

§ Pacem in Terris Paus Yoh. XXIII 1963 menegakkan keadilan

§Ajaran sosial Gereja sesudah Konsili vatikan II

§Gaudium et Spes Paus Yoh. XXIII 1962 Gereja dalam dunia modern

§ Populorum Progressio Paus Paulus VI 1967 memperjuangkan pengentasan kemiskinan

§ Laborem Exercens Paus Yoh Paulus II 1981 membahas makna kerja

§Sallicitudo Rei Socialis Paus Yoh Paulus II 1987 pembangunan yang mengeksploitasi orang orang kecil

§ Contessimus Annus Paus Yoh Paulus II 1991 mengangkat masalah-masalah

sosial.

KETERLIBATAN GEREJA DALAM MEMBANGUN DUNIA YANG DAMAI DAN SEJAHTERA

1. Arti dan Makna Adil, Damai dan Sejahtera

a. Arti Adil

- Arti Adil adalah tidak berat sebelah dan berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran

- Keadilan adalah satu prinsip menata dan membangun masyarakat manusiawi yang damai sejahtera

b. Arti Damai

§ Berarti tidak hanya ketika tidak ada perang, damai mengandaikan adanya tatanan sosial yang adil, sama dan serasa yang menjamin ketenangan dan keamanan hidup setiap orang.

§ Damai merupakan kesejahteraan tertinggi yang sangat diperlukan untuk perkembangan manusia dan lembaga-lembaga kemanusiaan

c. Sejahtera

§ Adalah keseluruhan kondisi hidup masyarakat yang memungkinkan untuk secara lebih penuh mencapai kesempurnaan manusia.

Yesus sebagai juru selamat

§ Bahwa Yesus adalah pembawa damai sejahtera bagi dunia seperti yang dinyanyikan malaikat : “Kemuliaan bagi Allah di tempat yang maha tinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepadaNya” (Luk 2 : 14).

Memperjuangkan masyarakat yang damai dan sejahtera

§ Masyarakat perlu disadarkan akan adanya situasi buruk yang mereka alami

§ Memberdayakan mereka yang menjadi korban ketidak adilan

§ Memberikan kesaksian hidup melalui keterlibatan untuk menciptakan keadilan dalam diri sendiri

§ Memperjuangkan keadilan dengan tanpa kekerasan


HAK ASASI MANUSIA

Adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Hak – hak asasi manusia merupakan hal yang universal. Artinya hak-hak itu menyangkut semua orang, berlaku dan harus diberlakukan di mana-mana, misalnya hak untuk hidup, hak untuk mendapat pekerjaan, menikah, mendapat pendidikan dsb.

Hak-hak asasi manusia untuk pertama kalinya dirumuskan di Barat pada abad XVIII, yang menggolongkan hak – hak tersebut dalam 2 golongan, yaitu :

1. Hak – hak sipil dan politik

hak ini lebih menyangkut hubungan warga negara dan pemerintahan, serta menjamin agar setiap warga memperoleh kemerdekaan.

2. Hak – hak ekonomi, sosial dan budaya

lebih menyangkut hidup kemasyarakatan dalam arti luas dan menjamin agar orang mempertahankan kemerdekaan.

Piagam HAM ini oleh PBB dideklarasikan pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris.

Beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia :

1. Terhadap kaum miskin

Kata miskin biasanya diartikan dalam pengertian ekonomis, yaitu orang yang hidup tidak layak dalam hal sandang pangan dan papan. namun kata miskin mempunyai arti yang lebih luas yaitu mencakup ketidakadaan hak dalam partisipasi pengambilan keputusan politik, kasus terancam hidupnya, terbelenggu kebebasannya untuk bersuara, berpendapat dan berserikat. mereka setiap saat diperlakukan semena-mena oleh berbagai pihak, mereka tidak dapat membela kepentingannya karena sarana kesejahteraan sosial dan hukum yang masih kurang memadai.

2. Terhadap kaum perempuan

bentuk – bentuk ketidakadilan terhadap perempuan antara lain adalah :

a. kaum perempuan kurang mendapat peran dalam lembaga-lembaga negara

b. wanita karier sering harus bekerja rangkap, di tempat kerja dan rumah

c. perempuan sering dijadikan sumber devisa sebagai TKW

d. perempuan sering diperdagangkan dan dijadikan wanita penghibur

Sebab terdalam terjadinya pelanggaran HAM

1. Karena struktur kemasyarakatan yang diciptakan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan uang

2. karena struktur dan sistem kemasyarakatan yang tidak adil, yang telah diciptakan oleh kaum laki-laki, masyarakat telah menciptakan masyarakat patriarkhi.

Sikap Yesus terhadap kaum lemah dan miskin

Pada dasarnya sikap dan tindakan Yesus berpihak pada kaum miskin, dan Yesus juga tidak mengucilkan dan membenci penguasa. Yesus mengajak orang-orang kecil untuk mengatasi kekurangan dan kemiskinan mereka dengan kerelaan untuk saling berbagi dan memberi, kita dituntut solider satu sama lain. dengan semangat kasihNya yang tanpa pamrih Yesus rela membela mereka yang tidak mempunyai pembela.

KEKERASAN DAN BUDAYA KASIH

Masyarakat Indonesia sangat majemuk secara budaya, etnis dan agama, kemajemukan ini dapat membawa konflik dan kekerasan jikalau seandainya masing-masing pribadi atau kelompok kurang bisa memahami arti dari kemajemukan itu.

Bentuk – bentuk dimensi kekerasan diantaranya adalah :

1. Kekerasan Psikologis

adalah kekerasan yang berupa seperti kebohongan, teror-teror, indoktrinasi dll

2. kekerasan lewat imbalan

adalah kekerasan dimana orang setelah mendapat imbalan orang tersebut tidak dapat vocal lagi, tidak boleh bicara kritis.

3. kekerasan tidak langsung

sebagai contohnya adalah melempar batu ke rumah orang dan uji coba nuklir.

4. kekerasan tersamar

atau sering disebut kekerasan struktural yaitu kekerasan dimana pelakunya sulit untuk ditemukan, biasanya dapat kita jumpai dalam permasalahan “Ketidakadilan sosial”.

5. kekerasan tersembunyi

Kekerasan yang tampak, baik langsung maupun tidak langsung, mudah disimak dengan kasat mata, kekerasan yang tersembunyi dapat saja meledak sewaktu-waktu atau menunggu waktu yang tepat. contohnya seperti bahaya laten (PKI)

Wajah-wajah kekerasan

1. kekerasan Sosial

adalah situasi diskriminatif yang mengucilkan sekelompok orang agar tanah atau harta dapat dirampas

2. kekerasan kultural

terjadi ketika ada pelecehan, penghancuran budaya minoritas demi suatu kekuasaan

3. kekerasan etnis

berupa pengusiran atau pembersihan sebuah etnis karena ada ketakutan menjadi bahaya atau ancaman bagi kelompok tertentu

4. kekerasan keagamaan

terjadi ketika ada fanatisme dan eksklusivisme yang melihat agama lain sebagai musuh

5. kekerasan gender

situasi dimana hak-hak perempuan dilecehkan, seperti budaya patriarkhi.

6. kekerasan politik

terjadi dengan paradigma “politik adalah panglima” sehingga paradigma politik harus diamankan lewat pendekatan keamanan.

7. kekerasan miiter

terjadi karena ada militerisasi dalam semua bidang kehidupan kemasyarakatan

8. kekerasan terhadap anak-anak

situasi dimana anak-anak dibawah umur dipaksa bekerja dengan jaminan sangat rendah.

9. kekerasan ekonomis

terjadi ketika masyarakat sudah tidak berdaya secara ekonomis diperlakukan secara tidak manusiawi

10. kekerasan lingkungan hidup

bumi manusia tidak dilihat lagi secara akrab dan demi kehidupan manusia itu sendiri.

Akar dari konflik dan kekeran

1. Analisis teori konflik

Menemukan akar permasalahan bahwa konflik terjadi karena adanya berbagai bentuk kepentingan yang berbeda kelompok-kelompok masyarakat sehingga kelompok yang satu ingin menguasai bahkan mencaplok kelompok yang lain.

2. Analisis fungsionalisme struktural

Berpendapat bahwa hampir semua kerusuhan berdarah di Indonesia disebabkan oleh disfungsi sejumlah institusi sosial, terutama lembaga politik.

Usaha-usaha membangun budaya kasih sebelum terjadi konflik dan kekerasan

1. dialog dan komunikasi supaya dapat lebih saling memahami kelompok lain

2. kerjasama atau membentuk jaringan lintas batas untuk memperjuangkan kepenitngan umum yang sebenarnya menjadi opsi bersama.

Usaha-usaha membangun budaya kasih sesudah terjadi konflik dan kekerasan

1. Langkah pertama : Konflik atau kekerasan itu perlu diceritakan kembali oleh yang menderita, hal ini sangat membantu proses, yaitu mengakui kesalahan dan pengampunan

2. Langkah kedua : Mengakui kesalahan dan minta maaf serta penyesalan dari pihak yang melakukan kesalahan

3. Langkah ketiga : Pengampunan oleh korban kepada yang melakukan kekerasan

4. Langkah keempat : Rekonsiliasi, yaitu masa agar para korban dan pelaku menyadari bahwa kekerasan baik yang berupa balas dendam atau tidak adalah suatu tindakan pelecehan martabat manusia, dan dengan tulus masing-masing pribadi mau memaafkan kesalahan dan kekurangannya.

MENGHARGAI HIDUP

Hidup setiap orang harus dipelihara dengan kasih. Orang Samaria yang baik hati mendobrak batas-batas kebangsaan agama dan sebagainya. Jangan sampai seseorang kehilangan hidupnya. Hidup manusia tidak boleh dimusnahkan dengan kekerasan, tidak boleh dibahayakan dengan sembrono, tidak boleh diancam karena benci dan sebagainya. Sebab setiap orang adalah anak Allah.

Tindakan-tindakan menghilangkan nyawa

1. Pembunuhan dan pembantaian manusia

adalah penghilangan nyawa dengan cara membunuh atau membantai orang dengan cara-cara yang sadis, hal ini terjadi karena tindakan main hakim sendiri, pengeroyokkan, sehingga nyawa manusia seakan-akan tidak ada harganya.

2. Pengguguran kandungan (abortus)

adalah meleyapkan benih kehidupan yang mulai tumbuh dalam kandungan, dalam hal ini banyak orang yang tidak menyadari perbuatan abortus ini.

3. Euthanasia

adalah tindakan membebaskan seseorang dari penderitaan yang terlalu berat dengan memberikan semacam suntik mati kepada penderita, sehingga penderita mati secara pelan-pelan dan tidak terasa. tindakan ini juga merupakan tindakan tidak menghormati hidup, karena manusia tidak dapat dilenyapkan hanya karena penderitaan.

4. Tindakan yang membahayakan kehidupan manusia

adalah tindakan membahayakan nyawa sendiri juga oran lain, sebagai contohnya adalah kebut-kebutan di jalan, narkotika, mabuk-mabukan dsb. bahaya yang terbesar untuk kehidupan manusia adalah PERANG.

5. Tindakan yang menekan hidup manusia

adalah tindakan yang membuat orang berada dalam ketakutan yang menyebabkan orang stres atau bahkan mati bunuh diri, conothnya fitnah, teror mental, ancaman, perbudakan, diskriminasi rasial dsb.

Menghargai hidup dalam Kitab Suci Perjanjian Baru

Kitab suci perjanjian baru tidak hanya melarang pembunuhan, tetapi ingin membangun sikap hormat dan kasih akan hidup. Hal itu dijelaskan oleh sabda Yesus sendiri dalam kotbah di bukit: “jangan membunuh”. Membunuh berarti membuang sesama dari persaudaraan manusia, entah dengan membunuhnya, entah dengan mengkafirkannya, entah dengan membenci. Sekali lagi jangan membunuh sebab setiap orang adalah anak Allah.

Ajaran Kristiani terhadap permasalahan – permasalahan yang berhubungan dengan pilihan

Usaha melindungi hidup serta meningkatkan mutunya bagi semua, sering bermuara dalam konflik, misalnya konflik antara menyelamatkan nyawa ibu atau melakukan aborsi, dsb. konflik semacam itu sering kali diselesaikan dengan mempertimbangkan aneka kepentingan. jika orang dipaksa memilih, ia harus memilih kepentingan dan nilai yang paling tinggi, yakni nilai yang paling dasariah bagi hidup manusia dan paling mendesak.

dibawah ini dibahas satu dua soal berhubungan dengan masalah pilihan itu :

1. Perang

Dalam Ensiklik Pacem in Terris Paus Yohanes XXIII mengatakan bahwa perang tidak lagi boleh dipandang sebagai sarana menegakkan kembali keadilan. Kemananan masyarakat tidak dapat dijamin dengan tertib yang dikontrol dengan senjata. Masyarakat hanya menjadi aman jika dalam kebersamaan diakui hak asasi setiap orang.

2. Hukuman mati

Gereja tidak mendukung adanya hukuman mati, namun juga tidak melarangnya juga, Gereja mempertahankan bahwa kuasa negara yang sah berhak menjatuhkan hukuman mati dalam kasus yang amat berat.

3. Aborsi dan Eutanasia

a. Aborsi akan dibahas tersendiri pada bab berikutnya

b. Euthanasia

4. Bio – Etika

Pada saat ini terdapat banyak diskusi menyangkut hidup manusia dalam hubungan dengan penemuan-penemuan baru misalnya : bayi tabung, operasi ganti kelamin dsb. semua pernyataan berkaitan dengan masalah tersebut belum mendapat jawaban yang jelas dari teologi moral dan belum diatur juga oleh hukum negara. Akan tetapi Gereja mempunyai prinsip bahwa hidup manusia harus dihargai dan dihormati, tidak boleh disepelekan dan direkayasa. Tetapi hidup merupakan hal yang menyangkut martabat manusia yang adalah citra Allah sendiri.

ABORSI DAN EUTHANASIA

1. Aborsi

Aborsi adalah pengguguran kandungan, yang merupakan tindakan kriminal dan termasuk ketegori dosa besar karena ada unsur aktif meleyapkan hidup manusia. Dalam berbagai diskusi bersepakat bahwa abortus merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. namun sejauh mana tidak dibenarkan tergantung pada mana peng kategorian annya. artinya, abortus masih dikelompokkan menjadi abortus alamiah dan abortus provocatus (digolongkan sebagai tindakan kriminal karena ada unsur kesenjangan yang kuat). Setiap orang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mencegah terjadinya abortus, dengan jalan penyuluhan, penyadaran dan menjaga diri untuk tidak melakukan hubungan seks di luar nikah. Kepada pelaku kejahatan abortus akan dikenakan hukuman pidana berat dan dosa besar di hadapan Tuhan.

Beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan antara lain :

a. Dilatasi / Kuret

Lubang rahim diperbesar, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu di potong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi pendarahan. bidan operasi ini harus mengobatinya denga baik, bila tidak akan terjadi infeksi.

b. Kuret dengan cara penyedotan

dilakukan dengan memperlebar lubang rahim, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat. dengan cara demikian bayi dalam rahim akan tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah tabung.

c. Peracunan dengan garam

Dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantong anak. cara ini dilakukan dengan memasukkan sebatang jarum yang panjang melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, kemudian sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi dalam rahim akan menelan garam beracun sehingga bayi menderita dan akhirnya mati dalam waktu kurang lebih 1 jam. dalam waktu 24 jam kemudian si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. Namun sering juga terjadi bayi masih hidup, tetapi biasanya dibiarkan saja agar mati.

d. Histerotomi / caesar

dilakukan pada umur 3 bulan terakhir kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.

e. Pengguguran kimia prostaglandin

Pengguguran dengan bantuan bahan kimia, dimana bahan ini membuat rahim ibu mengkerut, sehingga bayi dalam rahim itu mati dan terdorong keluar. sebagai akibat dari penggunaan alat ini adalah kematian ibu akibat serangan jantung sewaktu cairan kimia disuntikkan.

Alasan orang melakukan pengguguran

1. Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya

a. karena malu, sebab mungkin buah kandungannya adalah hasil penyelewengannya dengan pacar / selingkuhannya

b. karena tekanan batin sebab buah kandungannya adalah akibat dari perkosaan terhadap diri si wanita (ibu)

c. karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya

2. Alasan dari yang membantu melaksanakan penguguran

a. alasan utama mungkin karena uang, biasanya untuk pengguguran dibayar mahal. wanita mau mengugugrkan kandungannya biasanya dalam situasi terjepit, mka betapa pun biayanya akan membayarnya

b. mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki.

Risiko Penguguran kandungan

Dalam hal ini hanya akan disinggung akibatnya bagi si wanita (ibu) yang menggugurkan kandungannya.

1. se orang wanita akan mengalami keguguran di masa-masa mendatang

2. hamil disaluran telur

3. kelahiran bayi yang terlalu dini

4. tidak dapat hamil lagi

5. dihantui rasa bersalah dan dosa kepada Tuhan

6. dsb.

Dasar kita harus menghargai hidup

  • 10 perintah Allah yang ke-5 “Jangan membunuh”
  • Kitab kejadian, bahwa manusia dicipta secitra dengan Allah
  • Mat 5 :21-22

“…siapa yg membunuh harus dihukum, tapi Aku berkata kepadamu, siapa yg marah terhadap saudaranya harus dihukum, siapa yang berkata saudaranya kafir harus dihadapkan kpd mahkamah agama”

Usaha-usaha yang dilakukan antara lain adalah :

  • Menggali dan menyebarkan tentang “peri kemanusiaan” yang mengutamakan kemanusiaan
  • Melawan dan memboikot dengan tegas budaya kekerasan
  • Menunjukkan sikap hidup menghargai martabat manusia

Kasus
Uji coba nuklir

Sinopsis :

Ada seorang profesor yang mempunyai ambisius untuk mengadakan uji coba penelitian nuklir di sebuah pulau bersama 3 asisten, 3 orang anaknya dan 1 orang istri

Mereka menuju pulau dengan mengendarai pesawat dengan kapasitas 10 orang

Dalam uji cobanya terjadi kesalahan teknis yang menyebabkan nuklir akan meledak dalam waktu 10 menit

Ternyata di pulau tersebut terdapat keluarga yang terdiri dari 3 orang, yaitu suami, istri dan 1 anaknya

Mereka semua berusaha untuk menyelamatkan dirinya masing-masing

Tolong dong !!

Berikan pendapatmu kasus ini tersebut sipakah yang harus diselamatkan sedangkan pesawat hanya muat 10 orang, di mana mereka semua bersebelas?

NARKOBA

A. Pengertian

Narkoba = Narkotik, psikotropika dan obat terlarang

  1. Narkotika, yaitu zat / obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi yg dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan / mengurangi raa nyeri.

contoh : heroin, kokain, morfin, kodein dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2. Psikotropika, yaitu zat / obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

contoh : ekstasi, metamfetamin (sabu), pil koplo.

3. Zat Psiko-aktif, yaitu zat lain bukan narkotika dan psikotropika yg berpengaruh pada kerja otak.

contoh : Alkhohol, solven (gas yg mudah menguap), nikotin, kafein.

Pengaruh Narkoba

  1. Perubahan pada suasana hati

a. menenangkan

b. rileks

c. gembira

d. rasa bebas

e. kenikmatan semu

f. krisis yang menetap

g. meningkatkan penampilan

h. bebas dari perasaan waktu

  1. Perubahan pada pikiran

a. stres hilang

b. meningkatkan khayal

  1. Perubahan pada perilaku

a. meningkatkan keakraban

b. menghambat nilai

c. lepas kendali

B. Pola Pemakaian Narkoba

  • Pola coba-coba, yaitu karena iseng dan ingin tahu. Pengaruh tekanan kelompok sebaya sangat besar.
  • Pola pemakaian sosial, yaitu pemakaian dg tujuan pergaulan
  • Pola pemakaian situasional, pemakaian karena situasi co. kesepian, broken heart
  • Pola habituasi - kebiasaan
  • Pola ketergantungan – timbulnya toleransi dan atau gejala putus zat

C. Ciri-ciri pemakai Opiodia

  1. Jangka pendek

· hilangnya rasa nyeri

· ketegangan berkurang

· rasa nyaman seperti mimpi dan - ngantuk

  1. Jangka panjang

· ketergantungan

· meninggal

· komplikasi

· HIV / AIDS, hepatitis B / C

D. Ciri-ciri pemakai Ganja

  1. Jangka pendek

rasa cemas, gembira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, peningkatan denyut jantung, mata merah

  1. Jangka panjang

- daya berpikir berkurang

- motivasi belajar menurun

- peradangan paru-paru

- perubahan pada sel-sel otak

E. Ciri-ciri pemakai Alkohol

  1. Pengaruh jangka pendek

- mabuk

- jalan sempoyongan

- bicara cedal

- memicu kekerasan

b. Pengaruh jangka panjang

- kerusakan hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, gangguan jantung, kanker.

F. Alasan orang memakai narkoba

  1. Anticipatory beliefs : anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode.

2. Relieving beliefs : keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketetangan, cemas & depresi

3. Facilitative / permissive beliefs : keyakinan bahwa penggunaan narkoba merupakan gaya hidup, karena perubahan zaman / nilai sehingga dapat diterima.

G. Model-model pencegahan dan penanggulangan

  1. Model Moral – Legal, pendekatan dimana narkoba dan pengedar sebagai suatu yg membahayakan harus dilenyapkan.

2. Model Medik dan kesehatan masyarakat, karena dianggap sebagai penyakit menular narkoba dan pemakai harus ditangani seperti pemberantasan penyakit

3. Model psikososial, menempatkan individu sebagai unsur yang aktif, penanggulangannya ditujukan pada faktor perilaku individu

4. Model sosial budaya, menekankan pentingnya lingkungan dan konteks sosial, misal tidak dibenarkannya orang memakai narkoba

5. Pendekatan komprehensif, menitik beratkan pada bagaimana menghindarkan narkoba dari penggunaanya oleh masyarakat